Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat Winong mengadakan Penyuluhan Pernikahan Dini dan Kenakalan Remaja pada Minggu, 10 November 2024. Acara tersebut dilaksanakan di Madrasah Aliyah (MA) Tarbiyatul Banin Pekalongan. Penyuluhan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional dan Hari Pahlawan yang bertepatan dengan 10 November.
Ketua PAC Fatayat Winong Ana Nailu Rohmah, S.Pd. dalam sambutannya menjelaskan bahwa diadakannya acara ini dikarenakan angka pernikahan dini yang semakin kesini semakin banyak dan juga sebagai langkah preventif untuk mencegah adanya kejadian hamil di luar nikah yang memiliki dampak merugikan, oleh karena itu peserta dari acara ini difokuskan pada Siswa Siswi SMA/SMK se – Kecamatan Winong dan juga Ketua Ranting Fatayat. Hal ini melihat fakta bahwa banyak pengurus Fatayat yang sudah memiliki anak remaja.
“Kami fokuskan kegiatan ini adalah sebagai langkah preventif dikarenakan angka pernikahan dini yang cukup banyak dan juga sebagai bekal adik-adik kita ini supaya lebih waspada dan tidak salah pergaulan” Ujar Ana Nailu Rohmah, S.Pd
Narasumber pertama Aipda Zaenal Mubarok dari Polsek Winong yang berfokus pada materi kenakalan remaja menjelaskan bahwa banyak sekali kejadian kenakalan remaja yang berawal dari kelompok – kelompok kecil yang kemudian menjadi geng, dari situlah awal mula mereka mengenal rokok, miras, narkoba , bahkan sampai tawuran hal ini jelas sangat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Awalnya biasanya untuk kenakalan remaja ini, terbentuk dari kelompok – kelompok kecil yang kemudian menjadi geng, dan berawal dari situlah awal mereka mengenal rokok, miras, bahkan sampai pada peredaran narkoba , selain itu mereka juga perlu adanya pembuktian bahwa mereka yang paling hebat maka timbul lah tawuran” Ujar Aipda Zaenal Mubarok
Selanjutnya narasumber kedua Suharni yang berasal dari Puskesmas Winong yang berfokus pada dampak pernikahan dini dimana kesehatan dan gizi menjadi sisi yang utama, sebab pernikahan dini mengarah kepada kondisi perempuan yang belum siap hamil namun dipaksakan sehingga tentunya akan ada resiko-resiko yang dapat mengenai ibu dan anaknya. Resiko lahir tidak normal hingga stunting menjadi fokus utama dari dampak pernikahan dini ini
“Pernikahan dini ini memang banyak sekali dampanya ya , kondisi yang masih belum stabil dari perempuan yang sebenarnya belum siap hamil sampai pada resiko kelahiran yang tidak normal dapat hingga nanti resiko stunting karena bayi yang kurang nutrisi dapat menjadi faktor yang harus kita perhatikan” Ujar Suharni
Narasumber terakhir M. Hidayat Mukrom dari Kantor Urusan Agama Winong menjelaskan bahwa memang pernikahan dini ini meliputi banyak faktor yang pertama memang berasal dari pergaulan dan perlu adanya pengawasan karena era digital seperti ini dapat menjadi pintu masuk pergaulan yang kurang baik. Selain itu juga perlu penjagaan diri sendiri dari siswa dikarenakan nantinya apabila ada hal – hal yang tidak diinginkan, yang paling dirugikan adalah pihak perempuan.
“Perlu adanya pengawasan intens dari orangtua karena kita hidup di era yang serba cepat karena pintu pergaulan dapat berasal darimana saja terutama dari hp yang sekarang canggih – canggih, selain itu juga ini yang perempuan perlu meningkatkan penjagaan diri karena hal – hal seperti kenakalan remaja sebenarnya yang paling dirugikan itu perempuan” Pungkas M. Hidayat Mukrom
TIM MULTIMEDIA NU WINONG