Winong, Pati – Dalam rangka meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat serta mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat yang produktif, LAZISNU Kecamatan Winong bekerja sama dengan Rumah KiiiTA Winong kembali membuka Program Zakat Produktif Tahun Anggaran 2026.
Program ini merupakan salah satu bentuk pemberdayaan ekonomi umat melalui penyaluran dana zakat kepada para mustahik yang memiliki usaha produktif. Bantuan yang diberikan diharapkan mampu membantu pengembangan usaha sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat dan keluarganya.
Ketua pelaksana program menyampaikan bahwa Zakat Produktif tidak hanya bertujuan memberikan bantuan sesaat, tetapi juga mendorong masyarakat untuk lebih mandiri dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya.
“Melalui Program Zakat Produktif, kami berharap para penerima manfaat dapat mengembangkan usaha yang dimiliki sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga. Ini merupakan ikhtiar bersama dalam membangun ekonomi umat yang lebih kuat dan mandiri,” ungkap panitia.
Persyaratan Pendaftaran
Masyarakat yang ingin mengikuti program ini harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
- Beragama Islam.
- Memiliki KTP dan usaha yang berdomisili di Kecamatan Winong.
- Termasuk asnaf penerima zakat, khususnya fakir miskin.
- Memiliki usaha sektor riil yang telah berjalan minimal 3 bulan.
- Memiliki kemauan dan kemampuan untuk mengembangkan usaha.
- Berusia produktif (17–55 tahun).
- Pengajuan dapat dilakukan secara individu atau melalui rekomendasi pengurus NU setempat.
Alur Seleksi
Proses seleksi calon penerima Zakat Produktif dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu:
- Mengisi formulir pendaftaran.
- Verifikasi data dan survei lapangan.
- Rapat internal LAZISNU.
- Pengumuman hasil seleksi.
- Penyerahan bantuan Zakat Produktif kepada penerima yang lolos seleksi.
Pendaftaran dan Informasi
Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan dan berminat mengikuti program ini, berkas pendaftaran dapat diantar langsung ke Kantor LAZISNU Kecamatan Winong.
Pendaftaran juga dapat dilakukan secara online melalui tautan berikut:
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi:
Ridwan (WA): 0822-2778-9707
Melalui sinergi antara LAZISNU Winong dan Rumah KiiiTA Winong, diharapkan Program Zakat Produktif Tahun 2026 dapat menjadi sarana pemberdayaan ekonomi umat yang berkelanjutan serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kecamatan Winong.
Semoga ikhtiar ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan masyarakat yang mandiri, sejahtera, dan penuh keberkahan. 🌿



