• Home |
  • Konferancab VI PAC Fatayat NU Kecamatan Winong Tetapkan Kembali Ana Nailu Rohmah Sebagai Ketua Masa Khidmat 2025–2029

Konferancab VI PAC Fatayat NU Kecamatan Winong Tetapkan Kembali Ana Nailu Rohmah Sebagai Ketua Masa Khidmat 2025–2029

Winong, 26 Oktober 2025 – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat Nahdlatul Ulama Kecamatan Winong sukses melaksanakan Konferensi Anak Cabang (Konferancab) ke-VI pada hari Minggu, 26 Oktober 2025, bertempat di MA Banin Desa Pekalongan, Kecamatan Winong.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Pengurus MWCNU Winong, perwakilan Pimpinan Cabang Fatayat NU Kabupaten Pati, serta seluruh utusan Pimpinan Ranting Fatayat se-Kecamatan Winong.

Dalam suasana penuh semangat kebersamaan, konferensi ini menjadi momentum penting bagi kader Fatayat untuk memperkuat komitmen perjuangan, memperkokoh organisasi, dan meneguhkan peran perempuan muda NU dalam kiprah sosial-keagamaan di masyarakat.

Hasil dari Konferancab VI ini menetapkan Sahabat Ana Nailu Rohmah sebagai Ketua PAC Fatayat NU Kecamatan Winong Masa Khidmat 2025–2029.
Sahabat Ana sebelumnya telah memimpin PAC Fatayat NU Winong pada periode 2021–2025, dan kini kembali dipercaya untuk melanjutkan kepemimpinannya selama dua periode berturut-turut.

Keberlanjutan kepemimpinan ini mencerminkan kepercayaan penuh dari para kader Fatayat terhadap dedikasi, keteladanan, dan kiprah nyata Sahabat Ana dalam menggerakkan organisasi serta memberdayakan perempuan muda di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Sambutan hangat dan ucapan selamat pun mengalir dari berbagai pihak, termasuk jajaran pengurus MWCNU Winong, Muslimat NU, serta badan otonom NU lainnya.

“Konferancab bukan sekadar pergantian kepemimpinan, tetapi juga ajang untuk meneguhkan semangat khidmat dan memperkuat gerakan perempuan NU di tingkat kecamatan,” ujar salah satu pengurus MWCNU Winong dalam sambutannya.

Acara ditutup dengan doa bersama dan harapan agar kepengurusan baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, istiqamah, dan semangat pengabdian kepada Nahdlatul Ulama dan masyarakat.


Leave A Comment

Fields (*) Mark are Required