Morbi et tellus imperdiet, aliquam nulla sed, dapibus erat. Aenean dapibus sem non purus venenatis vulputate. Donec accumsan eleifend blandit. Nullam auctor ligula

Get In Touch

Quick Email
info.help@gmail.com

Fatayat

Profil Fatayat NU Winong

Fatayat Nahdlatul Ulama adalah organisasi pemudi Islam yang menjadi salah satu badan otonom NU. Organisasi ini didirikan di Surabaya pada 7 Rajab 1369 atau 24 April 1950. Masa perintisan Fatayat dimulai ketika penyelenggaraan Muktamar Ke-15 NU di Surabaya pada 1940.  Saat itu, sebagaimana yang tertulis di dalam Ensiklopedia NU, sejumlah pelajar putri Madrasah Tsanawiyah (MTs) NU Surabaya bergabung dalam kepanitiaan acara Muktamar Ke-15 NU bersama para perempuan dari NU Muslimat atau NUM. Keterlibatan para perempuan NU terus berlangsung dalam muktamar-muktamar berikutnya, tetapi baru sekadar dalam kepanitiaan. Kelompok itu menyebut dirinya sebagai Putri NUM, Pemudi NUM, dan Fatayat.

 

Kepengurusan NU pada 1946 memang sudah memasukkan perempuan-perempuan muda sebagai pengurus. Merekalah yang kelak menjadi sumber daya manusia (SDM) ketika Fatayat NU didirikan. Organisasi Fatayat NU berdiri berkat perjuangan yang dirintis oleh perempuan-perempuan tangguh yakni Chuzaimah Mansur (Gresik), Aminah Mansur (Sidoarjo), dan Murthosiyah (Surabaya). Mereka dikenal sebagai ‘Tiga Serangkai’ Pendiri Fatayat NU.

 

Ketiga perempuan itu telah sangat aktif melakukan koordinasi dan konsolidasi pemudi-pemudi NU pada sekitar tahun 1948. Nama lain yang ikut merintis dan mendirikan Fatayat NU adalah Nihayah Bakri, Maryam Thoha, dan Asnawiyah.  Sebagaimana dilansir dari situs Fatayat NU, pada masa-masa awal perintisan ini, tenaga dan pikiran yang harus dikerahkan para pendiri organisasi sangat luar biasa. Mereka harus berjuang meyakinkan organisasi induknya yakni NU, tentang perlunya dibentuk wadah perempuan dalam organisasi ini. Mereka melakukan lobi kepada para petinggi NU dan para kiai kharismatik. Tak jarang, mereka harus menghadapi tantangan yang dapat melemahkan semangat mereka. Selanjutnya, upaya yang dilakukan itu mendapatkan dukungan dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Mochammad Dahlan dengan membentuk Pengurus Pusat Puteri NUM yang diberi nama Dewan Pimpinan Fatayat NU pada 26 Rabiul Akhir 1369/14 Februari 1950.

 

Kemudian pada Muktamar Ke-18 NU pada 20 April-3 Mei 1950 di Jakarta, Fatayat NU disahkan sebagai salah satu badan otonom NU. Namun berdasarkan proses yang berlangsung selama perintisan hingga ditetapkan, Fatayat NU menetapkan bahwa disetujui di Surabaya pada 24 April 1950/7 Rajab 1369 H. Setelah resmi menjadi badan otonom, para pimpinan Fatayat NU segera merekrut anggota yang dimulai dari orang-orang terdekat dan di sekitar wilayahnya. Inilah yang menjadi embrio terbentuknya cabang-cabang, ranting, dan wilayah. Mereka pun membuat program organisasi dengan dana yang benar-benar swadaya tanpa bantuan pihak lain. Kontribusi penting Fatayat NU pada masa ini adalah ikut serta mencerahkan kaum perempuan lapisan bawah berkultur santri. Prioritas programnya mendirikan lembaga-lembaga pendidikan, mulai dari pendidikan tingkat Taman Kanak-kanak (TK) hingga sekolah guru.

 

Mereka melakukan pemberantasan buta huruf. Hal ini dilakukan karena perempuan di NU pada saat itu hanya bisa membaca huruf Arab tetapi tidak bisa membaca huruf latin. Selain itu, diselenggarakan kursus keterampilan seperti menjahit, menyulam, membordir, dan memasak. Disamping itu, para perintis dan pendiri Fatayat NU ini menyelenggarakan kursus bahasa Inggris. Bahkan pada saat menghadapi revolusi, mereka mengikuti latihan militer seperti menembak dan menggunakan granat.

VISI MISI

VISI

Fatayat NU menjadi lembaga badan otonom Perempuan NU yang mampu menerjemahkan Islam sebagai rahmat bagi perempuan dan laki-laki dengan berpartisipasi aktif dalam mewujudkan tatanan kehidupan yang setara dan adil di keluarga, masyarakat, negara, dan dunia.

MISI
  1. Menjadi lembaga yang mandiri, kuat, dan menguasai teknologi informasi dan komunikasi,
  2. Menjadi lembaga yang diperhitungkan di tingkat lokal, nasional, regional, dan global,
  3. Menjadi lembaga rujukan bagi pengetahuan tentang Islam dan perempuan,
  4. Mempunyai sistem pendampingan jamaah agar mampu memenuhi hak-haknya dengan baik,
  5. Menyiapkan kader pemimpin perempuan Muslim di tingkat lokal, nasional, regional, dan internasional yang memiliki ideologi Aswaja kuat, keilmuan agama dan umum dengan baik, menguasai keterampilan advokasi, dan mempunyai kepedulian tinggi pada persoalan keumatan

PROGRAM KERJA

BIDANG KESEHATAN LINGKUNGAN HIDUP
  1. Penghijauan

BIDANG DAKWAH DAN EKONOMI

  1. Rutinan Jum’at Pahing (Bedah kitab dan arisan)

BIDANG HUKUM, POLITIK, DAN ADVOKASI

  1. Pembekalan ilmu politik untuk perempuan kerjasama dengan panwaslucam
  2. Seminar politik perempuan

BIDANG DAKWAH

  1. Silaturrahmi ke Pak Adib selaku pengisi bedah kitab PAC Fatayat
  2. Pelatihan perawatan jenazah